Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Puskesmas Kalikajar
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, Puskesmas Kalikajar berkomitmen melaksanakan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Inspektorat Kabupaten Purbalingga dalam hal ini dipimpin oleh Ibu Yekti Lestari W,S.E.M.Si melakukan sosialisasi persiapan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Puskemas Kalikajar
Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya strategis dalam reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Melalui komitmen ini, Puskesmas Kalikajar bertekad memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dilakukan melalui penguatan pada enam area perubahan, yaitu:
- Manajemen Perubahan
- Penataan Tata Laksana
- Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja
- Penguatan Sistem Pengawasan
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Berbagai langkah konkret telah dan akan terus dilakukan, antara lain peningkatan transparansi pelayanan, optimalisasi standar operasional prosedur (SOP), penguatan sistem pengaduan masyarakat, serta peningkatan kompetensi dan integritas seluruh pegawai.
Puskesmas Kalikajar menyadari bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya memerlukan komitmen internal organisasi, tetapi juga dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi, dan semakin berkualitas.
Dengan semangat integritas dan pelayanan prima, Puskesmas Kalikajar terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
