Puskesmas Kalikajar secara resmi telah memperoleh Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai bentuk pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan telah memenuhi standar mutu dan keselamatan pasien yang ditetapkan secara nasional.
Berdasarkan Sertifikat Akreditasi Nomor: YM.02.01/D/10744/2023, Puskesmas Kalikajar dinyatakan Lulus Paripurna, dengan masa berlaku mulai 14 September 2023 sampai dengan 14 September 2028.
Predikat Paripurna merupakan tingkat akreditasi tertinggi yang menunjukkan bahwa seluruh aspek pelayanan, manajemen mutu, keselamatan pasien, tata kelola, serta peningkatan kinerja telah memenuhi standar akreditasi secara optimal dan berkelanjutan.
Akreditasi ini dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia dan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai bentuk evaluasi komprehensif terhadap mutu pelayanan kesehatan.
Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tenaga kesehatan dan pegawai Puskesmas Kalikajar serta dukungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan masyarakat. Predikat Paripurna menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan yang aman, bermutu, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Puskesmas Kalikajar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement) demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang unggul dan terpercaya.
