Tahun 2022 dan Tahun 2023 Puskesmas Kalikajar Merupakan Salah Satu Lokus Penilaian Ombusmad di Kabupaten Purbalingga
Pada tahun 2023, Puskesmas Kalikajar berhasil meraih Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 98,40, yang merupakan nilai tertinggi tingkat Kabupaten Purbalingga. Di Tahun 2022 dengan Nilai 91,17 meningkat sebesar 7,23 dalam menyumbangkan nilai Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga.
Capaian ini menempatkan Puskesmas Kalikajar pada Kategori Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik dan Merupakan Nilai tertinggi di Kabupaten Purbalingga.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam memenuhi standar pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta konsistensi dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Penilaian Ombudsman meliputi berbagai aspek penting, antara lain ketersediaan dan penerapan standar pelayanan, transparansi informasi, kelengkapan sarana dan prasarana, kompetensi petugas, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Nilai yang diraih menunjukkan bahwa Puskesmas Kalikajar telah menyelenggarakan pelayanan publik secara optimal, profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi.
Prestasi ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi seluruh jajaran Puskesmas Kalikajar untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan, sejalan dengan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Puskesmas Kalikajar menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaan yang diberikan, serta kepada seluruh tenaga kesehatan dan pegawai yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Puskesmas Kalikajar dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
